Rabu, 03 November 2010

SENGKETA LEPASNYA PULAU SIPADAN DAN LIGITAN DARI NKRI


HUBUNGAN bilateral Indonesia-Malaysia penuh dengan emosi. Hubungan kita dengan tetangga yang satu itu bagai interaksi kakak-adik yang penuh dinamika. Suatu saat keduanya saling membantu, namun di lain kesempatan terlibat perang urat saraf. Bahkan, sejarah perang fisik pun pernah dilalui.
Pasang surutnya hubungan kedua negara tak lepas dari adanya kesamaan latar belakang budaya dan sejarah. Sama-sama berbasis budaya Melayu. Bahasa yang dipakai juga berasal dari akar yang sama dan berada dalam rivalitas siapa yang menjadi ‘’raja’’ Melayu.
Sayang, dalam rivalitas itu, Malaysia bersikap kurang sportif. Kekayaan budaya Indonesia sering diklaim Kuala Lumpur. Bukti terakhir adalah kasus tari pendet yang menjadi bagian kampanye pariwisata mereka. Wajar kita curiga bila Bali yang masyhur di seantero dunia itu ingin dimanfaatkan Malaysia untuk membangkitkan gairah dunia pelancongan mereka.
Ini bukan yang pertama, tentu. Kita masih ingat kasus reog Ponorogo atau lagu Rasa Sayange yang membuat emosi rakyat Indonesia seperti api tersiram bensin. Perasaan itu tergambar dari pernyataan SBY yang meminta agar pemerintah Malaysia menjaga sensitivitas bangsa Indonesia.
Bukan hanya di bidang budaya, Malaysia juga melakukan manuver dalam klaim batas negara. Kasus Laut Ambalat, misalnya. Sampai saat ini, negeri jiran itu berusaha mengambil alih. Beberapa kali kapal perang mereka memasuki kawasan kaya minyak wilayah NKRI itu.
Menghadapi manuver dan tekanan Malaysia tersebut, kita tak boleh lengah. Masih ingat kasus perebutan Pulau Sipadan dan Ligitan. Pulau strategis itu akhirnya jatuh ke tangan Malaysia setelah melalui proses di Mahkamah Internasional dan kini telah menjadi salah satu ikon pariwisata negeri tersebut. Kita hanya bisa gigit jari.
Kasus lepasnya Sipadan dan Ligitan tersebut menjadi pelajaran berharga. Malaysia menang karena secara intensif memberi perhatian terhadap pulau itu. Mereka mendirikan bangunan sebagai simbol bahwa mereka telah ‘’merawat’’ dan menjadi pemilik pulau indah itu.
Pelajaran dari kasus ini, kita tidak boleh kehilangan perhatian terhadap aset yang kita miliki. Garis perbatasan yang berpotensi dicaplok Malaysia harus kita jaga dengan penuh perhatian. Kalau kita kurang perhatian terhadap Ambalat, laut kaya itu pun bisa lepas dari milik kita.
Di bidang seni dan budaya, kita juga tak boleh lengah. Segala aset yang kita miliki harus dijaga, baik dari sisi legal (hak cipta) maupun eksistensinya. Reog Ponorogo, misalnya. Pemerintah harus berperan besar mendorong masyarakat untuk tetap melestarikannya. Begitu pula, tari-tari lain yang begitu kaya di bumi Nusantara ini harus kita lestarikan. Kita jangan hanya berteriak setelah dicaplok negeri jiran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar